Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Kuasa Hukum Iwan Silaban Somasi Rudi Sinaga

Gambar
Sumutpos.co | Ceritanya begini, Iwan Silaban ditawari oleh Rudi Sinaga memakai jalan pintas agar bisa lulus dari Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan meminta Dana Rp20 juta sebagai syarat kelulusan , tawaran tersebut akhirnya berbuntut panjang, bukannya lulus, uang tersebut malah dilarikan oleh Rudi Sinaga yang diketahui berdomisili di Jalan Perjuangan arah ke Kualanamu Deli Serdang. Menurut Iwan Silaban mahasiswa asal Gurgur Kabupaten Tobasa ini, dia terpengaruh memberikan uang karena Rudi Sinaga mengaku sebagai wartawan dan orang LSM yang mengaku mengenal pejabat di UNIMED. Singkatnya,  penipuan itu langsung dia kuasakan ke pengacara, Ranto Sibarani SH. Sang pengacara, kepada wartawan, menerangkan kasusnya berawal Maret tahun lalu. Saat itu, Iwan Silaban bertemu dengan Rudi Sinaga di sebuah warung. Karena saling kenal, Iwan pun menceritakan permasalahannya kepada Rud. Yakni, soal masalah kelulusan di kampusnya. Ternyata, masalah Iwan disambut dengan baik oleh Rudi. Sang

Pengacara Toga Damanik Nilai Ada Upaya Kriminalisasi yang Dilakukan Pelapor

Gambar
Tribun-medan | Kuasa Hukum Toga Damanik, Ranto Sibarani menyebutkan penetapan status tersangka dan penahanan kliennya perlu dipertanyakan. Sebab, kliennya mengaku terus melakukan penyetoran uang perusahaan kepada Office Boy (OB) PT KIM bernama Priyo Sucipto. "Seharusnya kalau memang ada penyimpangan, kenapa Toga Damanik saja dijadikan tersangka. Seharusnya Priyo Sucipto dan tiga bawahan kliennya yaitu staf SPBU bernama Roy Sitinjak, Toni Manullang dan Sogit Tambunan juga layak dijadikan tersangka karena mengetahui penyetoran uang," kata Ranto, di Mapolda, Senin (24/7/2017). Sehingga, Ranto menduga praktek kriminalisasi ini sudah berlangsung lama di PT KIM yang bertujuan untuk memberi keuntungan oknum pejabat di PT KIM. Ia memastikan bahwa kliennya merupakan korban dari praktek kepentingan di PT KIM. Selain itu, ia juga menanyakan kapasitas pelapor bernama Jefri HM Sirait. Ranto mempertanyakan kasus yang diperkarakan ini sudah disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Sah

Diduga Tidak Melalui Prosedur, Ibu Rumah Tangga Lapor ke Poldasu

Gambar
Harian88 | Kuasa hukum Hany Liya Hasibuan (35) seorang ibu rumah tangga warga Komplek Puri Bintang Pesona Blok C15 Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Ranto Sibarani SH, Josua F. Rumahorbo SH,  dan Puji Aprilia Marpaung SH  mengatakan kalau kliennya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut. Rabu (9/8) lalu dengan nomor Dumas,/62/VIII/2017/Wasidik tanggal 09 Agustus 2017. Dengan aduan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Kutalimbaru dianggap tidak melalui prosedur hukum yang berlaku di Kepolisian. Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Hukum Ranto Sibarani SH & Rekan beralamat di Grand Pavillion Nomor 7 Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Medan bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 027/SKK/MDN/VIII/2017 tanggal 7 Agustus 2017. Kepada wartawan, Ranto Sibarani SH mengungkapkan bahwa Kliennya Heny Liya Hasibuan tidak pernah melakukan penggelapan sepeda motor seperti

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Gambar
RMOLSumut |  Penahanan Toga Damanik, Pelaksana Tugas Manager SPBU PT KIM berbuntut panjang. Kuasa hukum Toga Damanik, Ranto Sibarani, SH mengungkapkan jika penahanan terhadap kliennya oleh Polsek Medan Labuhan terlalu berlebihan. Sibarani menjelaskan, sebelumnya Damanik ditahan terkait laporan dari Manager Serikat Pengawas Internal PT KIM, Jefri HM Sirait karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 547 juta hasil penjualan minyak di SPBU milik PT KIM mulai tanggal 1 hingga 6 Juni 2016. "Apa kapasitas lembaga audit yang menuduh penggelapan tersebut? Saya meminta agar audit dilakukan oleh lembaga audit dari luar PT. KIM yang independent dan bersertifikat, karena perlu ditelusuri siapa saja selama ini yang menikmati uang SPBU PT. KIM tersebut," ujarnya.  Untuk itu, ia berharap agar kasus ini dapat ditangani secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak yang memiliki kepentingan terhadap penahanan kliennya yang bernama Toga Damanik. Saya jug

Badan Otorita Danau Toba, Siapa Untung Siapa Buntung?

Gambar
Setelah sekian lama mati suri, pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba akhirnya menggeliat bangun, kenapa menggeliat?, karena belum sepenuhnya bangun. Program Pemerintah dalam membangun Kawasan Danau Toba melalui pembentukan Badan Otorita Danau Toba (BODT) sudah dicanangkan, tidak tanggung-tanggung, lima menteri langsung datang melakukan koordinasi untuk “membangunkan” Danau Toba. Kawasan Danau Toba menjadi Pilot project Badan Otorita untuk 10 destinasi prioritas tahun 2016 yang ditetapkan pemerintah. Badan otorita lainnya akan dibentuk di sembilan destinasi lain yakni di Tanjung Kelayang, Kepulauan Seribu, Tanjung Lesung, Borobudur, Bromo Tengger Semeru, Mandalika, Wakatobi, Labuan Bajo dan Pulau Morotai. Lantas yang menjadi pertanyaan berikutnya, “Siapakah yang akan beruntung dan siapa yang akan buntung dalam era Badan Otorita Danau Toba?” Sebagaimana kita ketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur kawasan Danau Toba sebesar Rp 21 Triliun. Ri

Jangan Dekati Ahok Melalui Agama

Gambar
Ahok memang manusia yang fenomenal, dia dikenal tidak takut dimusuhi oleh siapapun karena ketegasannya, kejujurannya dan watak anti korupsinya. Sulit mendekati Ahok dengan uang, dan sangat sulit mendekatinya melalui "Agama". Akhir-akhir ini kita melihat Agama sangat mudah dijadikan "alat" untuk memuaskan hasrat kebencian seseorang, kita terbiasa melihat agama digunakan untuk menghakimi orang lain, agama dijadikan alat menyebar kebencian. Agama bahkan dijadikan sebagai alat pembeda, " siapa yang berbeda agama tidak bisa sama-sama ke surga ", itulah yang selalu dipidatokan, meskipun yang berpidato tidak pernah ke Surga. Karena itu, mendekati kebijakan yang dilakukan Ahok sangat mustahil lewat pandangan Agama. Pendekatan Ekonomi Politik atau Ekopol lebih tepat untuk menganalisa seorang Ahok, daripada menggunakan sentimen agama. Jika menggunakan pendekatan Agama, kita akan terjebak oleh perbedaan agama dan cara pandangnya. Sebenarnya apa yang

Inilah Pemenang Lomba Menulis "Upaya Mengatasi Kerusakan Hutan di Tobasa"

Gambar
Juri Lomba Menulis "Peduli Hutan Tobasa" Tobasamosirkab.go.id | Bupati Toba Samosir Ir. Darwin Siagian menghadiri acara Penyerahan Hadiah Pemenang Lomba menulis yang bertema “Upaya Mengatasi Kerusakan Hutan di Toba Samosir” khusus untuk pelajar setingkat SMU/sederajat yang diselenggarakan oleh Komunitas Peduli Toba di gedung Laboratorium Seni Budaya dan Film SMA Unggul Del Laguboti, Senin, (6/3/2017). Komunitas Peduli Toba yang diketuai oleh Sarma Hutajulu, SH mengatakan untuk melakukan penilaian terhadap tulisan yang masuk, panitia telah membentuk Tim Juri yang terdiri dari Ranto Sibarani, SH dari unsur panitia, Truly Okto H. Purba, S.E, M.Si dari unsur akademisi dan jurnalis, dan Saurlin Siagian, S.Sos, MA dari unsur akademisi dan aktivis lingkungan hidup. “Setelah melakukan seleksi yang ketat dan dipelajari oleh Tim Juri baik dari segi isi, kaidah penulisan serta sensitifitas terhadap kerusakan lingkungan, akhirnya Panitia menetapkan nama-nama pemenang lomba y