Postingan

Menampilkan postingan dari 2019

GMKI Dilaporkan ke Polisi, Senior GMKI: Kami Akan Adukan Balik Gubernur Sumut

Gambar
RMOLSUMUT| Para senioran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai laporan ke Polrestabes Medan yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumatera Utara,  terkait kerusakan hiasan gerbang Kantor Gubernur Sumut saat unjuk rasa GMKI pekan lalu, merupakan referensi dari sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pimpinannya. Karena itu, seluruh senioran GMKI akan berada dibarisan yang akan berseberangan dengan pelapor. "Senior GMKI yang berprofesi Pengacara siap membantu secara hukum Mahasiswa yang dilaporkan ke Polrestabes Medan," kata Ranto Sibarani, Jumat (2/8/2019). Ranto yang berprofesi sebagai pengacara ini menjelaskan, tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang dilaporkan. Mereka juga akan menggalang dukungan masyarakat untuk mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Danau Toba. Menurutnya selaku pimpinan tertinggi di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkesan membiarkan kerusakan Danau

Pengacara Somasi Lion Air

Gambar
Medan, Beritasatu.com - Advokat Ranto Sibarani mengajukan somasi terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Ranto Sibarani mengatakan dirinya sangat dirugikan oleh pihak maskapai terkait koper warna merah yang dibawanya tertinggal di Pekan Baru, karena kelalaian petugas pramugrai Lion Air. Ranto Sibarani menjelaskan, dirinya naik pesawat Lion Air JT 390 dari Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Bandara Kualanamu sekitar pukul 09.10 WIB, Minggu (26/5/2019). Saat itu, Ranto duduk di kursi pesawat nomor 32-C. “Pesawat kemudian transit di Pekanbaru, dan penumpang termasuk saya, dipidahkan ke Lion Air JT 141," ujar Ranto Sibarani kepada Suara Pembaruan , Minggu malam. Pengacara yang mendampingi Meiliana dalam kasus penistaan agama ini mengatakan, sesuai jadwal keberangkatan dari bandara di Pekan Baru dengan tujuan Kualanamu, pesawat berangkat pukul 13.55 WIB. Saat dipindahkan ke Lion Air JT 141, Ranto duduk di kursi nomor 25-A. Dalam penerbangan itu, Ranto memba

Kasihan, 12 Warga Ini Terkucil Gegara Pengaduannya Tertahan Di Kepolisian

Gambar
Jemaat GKPI Gloria Simalingkar Menuntut Keadilan RMOLSumut - Nasib miris dialami warga bernama St. Budi Utomo Pakpahan warga Jalan Pinang Raya no 3 Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan dan 11 orang rekannya yakni Drs P Silalahi, St. M Sihombing, St FJP Purba, St J Matonda, St J Simanjuntak, St Drs. B. Sirait, St. M Gultom, St R Br Nababan, St Drs B Simamora, St M Panggabean, St J Sianturi. Mereka harus menerima nasib 'terkucilkan' dan tidak memiliki status yang jelas dari komunitas gereja mereka karena pengaduan atas dugaan pencemaran nama baik yang mereka laporkan kepada pihak Polrestabes Medan tertahan hingga setahun lebih. "Kami terkucilkan dari gereja kami di GKPI Gloria Jalan Bawang Raya karena tidak adanya kejelasan atas perkara yang kami adukan kepada polisi," katanya didampingi tim kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, SH, Josua Rumahorbo, SH dan Radinal Panggabean SH,MH, Senin (25/3/2019). Ihwal perkara yang mereka adukan ini yak