GMKI Dilaporkan ke Polisi, Senior GMKI: Kami Akan Adukan Balik Gubernur Sumut



RMOLSUMUT| Para senioran Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menilai laporan ke Polrestabes Medan yang dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumatera Utara,  terkait kerusakan hiasan gerbang Kantor Gubernur Sumut saat unjuk rasa GMKI pekan lalu, merupakan referensi dari sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pimpinannya. Karena itu, seluruh senioran GMKI akan berada dibarisan yang akan berseberangan dengan pelapor. "Senior GMKI yang berprofesi Pengacara siap membantu secara hukum Mahasiswa yang dilaporkan ke Polrestabes Medan," kata Ranto Sibarani, Jumat (2/8/2019).

Ranto yang berprofesi sebagai pengacara ini menjelaskan, tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada para mahasiswa yang dilaporkan. Mereka juga akan menggalang dukungan masyarakat untuk mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di Danau Toba. Menurutnya selaku pimpinan tertinggi di Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkesan membiarkan kerusakan Danau Toba berlangsung secara terus menerus. Padahal dari sisi kewenangan, Edy menurutnya memiliki kekuatan untuk menghentikan kerusakan yang menjadi tuntutan utama para mahasiswa saat unjuk rasa tersebut.

"Jika Gubernur Sumatera Utara melaporkan mahasiswa karena menyampaikan aspirasinya merusak pagar kantor Gubernur, maka rakyat Sumatera Utara seharusnya juga bisa melaporkan Gubernur dan jajarannya karena merusak danau toba atau membiarkan perusahaan perusak Danau Toba beroperasi," ujarnya.

Ranto menyarankan agar Gubernur fokus membenahi Provinsi Sumatera Utara dan tidak lagi menggunakan cara-cara kepemimpinan yang otoriter maupun gaya militer. 
"Tinggalkan gaya militer Orde Baru, karena Jabatan Gubernur Sumatera Utata adalah jabatan Sipil, bukan jabatan militer lagi. 

Gubernur lebih baik fokus bekerja, belum ada prestasi sejak dilantik malah sibuk ingin memenjarakan rakyat atau mahasiswa yang sedang marah karena aspirasinya tidak pernah dihiraukan," sindirnya.

Satu hal lain menurutnya, upaya melestarikan Danau Toba merupakan upaya yang harus dilakukan bersama untuk kepentingan bersama. Karena itu aspirasi mahasiswa untuk mengusir perusahaan perusak lingkungan dari kawasan danau toba agar diperhatikan dan ditindaklanjuti, hal tersebut lebih penting daripada melaporkan mahasiswa karena pagar rusak. 

"Rusaknya Danau Toba tidak akan sebanding dengan rusaknya hiasan pagar Kantor Gubernur Ssumatera Utara. Saya sudah koordinasi dengan pihak Pengurus Pusat GMKI dan Pengurus Cabang Medan, agar tetap menyuarakan kebenaran demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup yang layak kita dan anak cucu kita," demikian Ranto Sibarani.[rgu]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Disangsikan Bunuh Diri, Kepolisian Diminta Selidiki Penyebab Kematian Elviana