Begini Kronologis Mogoknya 200 Orang Buruh PT Klambir Jaya
Menurut Che Eben, Ketua GSBI Sumatera Utata, Gabungan Serikat Buruh Indonesia yang aktif mendampingi perjuangan buruh, kronologis mogoknya lebih dari 200 orang buruh PT. Klambir Jaya dipicu oleh berakhirnya kontrak kerja sebanyak 5 orang buruh. Pada sekitar tanggal 24 April 2018, buruh Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) sebanyak 44 orang melakukan mogok kerja spontan, penyebabnya disebabkan putusnya hubungan kerja Surya Darma dan kawan-kawan sebanyak 5 orang karena kontraknya berakhir yaitu perjanjian kerja 3 bulan. Karena keberatan tersebut, kemudian dilakukan pertemuan di perusahaan, yang di fasilitasi oleh pegawai Pengawas Disnaker Provinsi Sumatera Utara. Dalam pertemuan, tersebut, pihak perusahaan meminta buruh kembali bekerja, sambil menunggu perundingan dengan Jauhari Candra yaitu pemilik pabrik yang akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2018. Pihak buruh meminta hal tersebut dibuat secara tertulis, tapi pihak perusahaan yang menurut Eben diwakili oleh Rapnauli ...