Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Lembaga Jasa Keuangan di Jambi ini Diperkarakan

Gambar
BeritaUtama.net, JAMBI  – Pengacara asal Medan Ranto Sibarani, SH mendatangi kantor perusahaan jasa keuangan Sahabat UKM di Jalan Pahlawan RT 002, RW 013, Nomor 83 Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada Kamis (04/1). Pasalnya, hal itu berawal dari kliennya RS selaku nasabah Sahabat UKM, mengeluhkan perihal transparansi potongan pinjaman yang dikenakan oleh Sahabat UKM kepada dirinya yaitu dari jumlah pinjaman Rp150 juta rupiah yang disetujui. “Namun yang diterima kurang lebih hanya berkisar Rp130 juta, ketika diminta secara tertulis apa saja potongan yang dilakukan terhadap kliennya, pihak Sahabat UKM malah menolak untuk memberikan dengan dalih sudah memberikan penjelasan secara lisan kepada RS,” katanya kepada  beritautama.net , Minggu (07/1/2018). Ranto Sibarani, pengacara yang lahir di Jambi ini menyatakan jika pihaknya sudah mencoba meminta informasi perihal potongan tersebut kepada Perusahaan Sahabat UKM, akan tetapi seorang karyawan