Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

Pengacara Beberkan Kejanggalan Persidangan Sidang Kasus Suap Ketok Palu Mantan Anggota DPRD Sumut

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penasehat Hukum (PH) para terdakwa mantan anggota DPRD Sumut , Ranto Sibarani mengaku kecewa atas proses persidangan yang berjalan. " Pertama kita menghormati putusan hakim, kedua kita kecewa karena dari awal kita menganggap kalaulah seluruh anggota DPRD ini harus dipidana, kenapa tidak sekaligus seluruhnya sejak beberapa tahun yang lalu," katanya usai sidang, Senin (12/4/2021). Ia mengatakan proses persidangan para terdakwa harusnya jangan sampai menunggu berlarut-larut. "Ini kan para terdakwa ini mengalami tekanan psikis, jadi itu lebih berat hukumannya menunggu kapan akan ditangkap, diperiksa, diadili," katanya. Selain itu, kata Ranto pihaknya juga kecewa dengan tuntutan jaksa serta barang bukti yang ada. "Kita juga sangat kecewa tuntutan Jaksa dalam hal ini KPK banyak tulisan tangan juga, kita juga sejak awal keberatan terhadap bukti-bukti flashdisk, catatan berapa uang yang diterima oleh para terdakwa ini dibuat setelah ti