Profil Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan


Kantor Hukum Ranto Sibarani, SH & Rekan siap melayani anda dalam jasa konsultasi hukum, bantuan hukum, upaya hukum dan siap untuk melindungi kepentingan hukum private anda, kepentingan hukum keluarga anda, kepentingan hukum perusahaan atau bisnis anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami hadir untuk membantu anda.

Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan beralamat di Grand Pavillion Nomor 7, Jalan Melati Raya Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kode Pos 20132.

Telepon:   061-80472258
HandPhone:   0812 9001 3539
Email:   ransibarlawoffice@gmail.com
Website: www.rantosibarani.com  






Tentang Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan

Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan didirikan sejak tahun 2017 oleh Ranto Sibarani seorang pengacara/konsultan hukum di Kota Medan, Indonesia. Berpengalaman  lebih dari 10 tahun menggeluti bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Informasi Teknologi, Hukum Bisnis, Perusahaan, Kepailitan, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum dan berbagai perkara Hukum Pidana dan Hukum Perdata. 

Berpengalaman bersidang di Mahkamah Konstitusi, di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) berpengalaman menangani perkara mulai dari Pengadilan Negeri sampai Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. 

Selain itu, aktif dalam berbagai organisasi diantaranya lebih dari 10 tahun menjadi Sekretaris Badan Pengurus KontraS Sumatera Utara, suatu lembaga yang fokus pada korban kekerasan struktural dan anti kekerasan/penghilangan orang, Sekretaris Eksekutif KOTIB (Komunitas untuk Indonesia Baru)  dan berpengalaman dalam organisasi non pemerintah (NGO) bidang sosial, berpengalaman lebih dari 4 tahun menjadi tenaga ahli Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara yang khusus membidangi Hukum dan Pemerintahan. Pernah juga menjadi Tim Ahli di Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk Pembahasan Aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2016, Tenaga Ahli di Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk Permasalahan Tanah Eks HGU PTPN 2 dan Tenaga Ahli Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara untuk pembahasan LKPJ Gubernur  Sumatera Utara Akhir Masa Jabatan 2013-2018.

Selain menjadi pengacara, Ranto Sibarani dikenal aktif menulis dan aktif dalam dunia aktifis, merupakan senior GMKI, Pengurus PIKI Sumatera Utara, pendiri Kelompok Study Mahasiswa BARSDem, aktif kampanye tentang lingkungan di kawasan Danau Toba dan sering diundang menjadi pembicara terkait bidang hukum, kepemimpinan, politik dan lingkungan, pernah diundang ke Yale University-Amerika Serikat berbicara terkait Hukum dan Lingkungan. Pernah  mengikuti Konferensi Perubahan Iklim di Bali yang diselenggarakan oleh PBB, (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) dan pernah mengikuti “Sharing Lesson and Good Practice” di India Selatan yang diselenggarakan oleh Tearfund UK dan Tearfund Netherland.

Ranto Sibarani memfokuskan dirinya dalam pemajuan hukum untuk manusia, aktif dalam penolakan dan penghapusan pidana mati  di Indonesia. 


KANTOR HUKUM RANTO SIBARANI, SH & REKAN JUGA MENJADI TEMPAT MAGANG/PELATIHAN RATUSAN MAHASISWA HUKUM DARI BERBAGAI UNIVERSITAS DI INDONESIA, PULUHAN ADVOKAT TELAH MAGANG DAN BERHASIL MENJADI ADVOKAT DARI KANTOR HUKUM TERSEBUT.




Visi & Misi

Visi:
Menjadi Kantor Hukum yang terdepan, jujur, aktif dan partisipatif  dalam membela klien dan mewujudkan masyarakat lndonesia yang berkeadilan, sadar hukum dan   menghormati Hak Asasi Manusia.


Misi:
Memperjuangkan keadilan bagi klien.
Mendorong penegakan hukum menjadi lebih memanusiakan manusia demi terwujudnya keadilan dalam bidang ekonomi, pendidikan, Kesehatan dan lingkungan. Mendorong terwujudnya pemerintahan yang menghormati Hak Asasi Manusia, transparan dan bebas dari korupsi.




Nilai-nilai & Prinsip Kerja

Nilai-nilai: 
Demokrasi, Solidaritas, Non diskriminasi dan Kolektifitas.


Prinsip Kerja: 
Partisipatif, Transparan, Kritis, Disiplin, Empati pada korban dan Toleran, 



PUBLIKASI:

https://pepnews.com/2018/09/19/ranto-sibarani-robin-hood-hukum-dari-medan

https://hmstimes.com/2020/tiga-anak-menggugat-ibu-kandung-rp500-juta/

https://www.voaindonesia.com/a/pengacara-meliana-bantah-kliennya-dapat-perlakuan-buruk-di-penjara/4602310.html

https://medanposonline.com/hukum/kartu-kredit-anggota-dprd-medan-diretas-pengacara-ranto-sibarani-somasi-pt-bank-maybank/

https://www.aljazeera.com/news/2018/12/19/groups-warn-indonesia-app-risks-worsening-religious-intolerance

https://www.aljazeera.com/news/2019/5/23/indonesia-frees-ethnic-chinese-woman-jailed-for-blasphemy

https://www.aljazeera.com/news/2020/10/9/demonstrations-sweep-indonesia-over-controversial-omnibus-law

https://newnaratif.com/journalism/hell-in-the-house-of-god/

https://www.lowyinstitute.org/the-interpreter/contributors/articles/ranto-sibarani

https://www.smh.com.au/world/asia/a-mentally-ill-woman-a-dead-dog-and-a-mosque-indonesia-s-religious-tolerance-under-scrutiny-20190711-p526e6.html 

https://www.kompasiana.com/rantosibarani  

http://www.rantosibarani.com/









Galery Foto 











































Komentar

Anonim mengatakan…
good post... maju terus
by pengantar_bunga@yahoo.co.id
Jusupta Tarigan mengatakan…
Horas lae,

Ini rumah kok tidak pernah diisi perabotnya? hehehehe..apa takut digondol maling??
Anonim mengatakan…
Rumah adalah tempat peristirahatan, mungkin bloger lagi sibuk and belum ada waktu untuk istirahat. ^_*

Postingan populer dari blog ini

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Disangsikan Bunuh Diri, Kepolisian Diminta Selidiki Penyebab Kematian Elviana