Aksi Massa Indonesian People's Alliance (IPA Sumut) Saat Hari Tani Nasional

Aksi Hari Tani Nasional 24 September 2013, di Medan dilaksanakan bersama berbagai elemen organisasi mahasiswa dan buruh serta NGO. Aksi ini di dilakukan atas nama IPA (Indonesia Peoples Alliance). Aksi dilakukan mulai pukul11.00 wib dari bundaran SIB Jalan Gatot Subroto menuju kantor kantor DPRD Sumatera Utara. Aksi ini diikuti oleh kurang lebih 50-an peserta aksi. Koordinator IPA Sumut adalah Ranto Sibarani dari Kotib (Komunitas untuk Indonesia Baru). Koordinator aksi adalah Halim Sembiring dari Agra Sumut. 

Peserta aksi melakukan longmarch dari bundaran SIB menuju kantor DPRD Sumut dengan diiringi kendaraan pesera lainnya. Selama perjalanan, peserta dengan semangatnya menyanyikan lagu-lagu perjuangan untuk kaum tertindas. Sebelum melakukan longmarch, peserta membagikan selebaran seruan untuk menghentikan kriminalisasi petani dan masyarakat adat, serta menuntut pemerintah agar menjalankan amana UUPA No. 5 tahun 1960.

Peserta aksi dalam orasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara, menyampaikan bahwa meraka datang untuk menyarakan bahwa selama ini tanah yang seharusnya menjadi milik rakyat dirampas dan diberikan kepada investor. Pemerintah Indonesia dibawah rezim sby dan budiono mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang hanya berpihak kepada investor. Rezim sby budiono tidak pernah berpihak kepada kaum tani, mereka hanya melakukan pembiaran terhadap perampasan tanah petani dan masyarakat adat. Tanah di Indonesia merupakan sebagai sumber kehidupan masyarakat dan jika sumber ekonominya terus dirampas maka yang terjadi adalah pemiskinan masyarakat, khususnya petani. Peserta aksi yang diwakili oleh berbagai organisasi menyampaikan orasinya.

Peserta yang tiba di kantor DPRD Sumut, tidak sudi menemui seorangpun anggota DPRD Sumut. Hanya ada polisi dan sekuriti DPRD, Polisi yang berjaga di kantor DPRD sumut, lengkap dengan pagar kawat dan satu mobil water canon. Polisi yang berjaga-jaga di depan kantor DPRD Sumut kurang lebih 30 orang. Pada akhir aksi, salah seorang staf DPRD menawarkan agar peserta aksi massa mengirimkan delegasinya untuk berbicara dengan anggota DPRD di dalam gedung, namun peserta aksi menolak karena menganggap bahwa DPRD hanya mampu berjanji tanpa melakukan tindakan apa-apa untuk membela petani. Akhirnya peserta aksi berorasi ke arah jalan dengan membelakangi kantor DPRD Sumut. Halim sebagai koordinator aksi menyampaikan, bahwa kita mempunyai harga diri. Mari kita sampaikan orasi politik masing-masing, agar semakin banyak masyarakat yang tahu apa yang terjadi di negeri ini.

Ranto sibarani sebagai koordinator IPA Sumut dalam orasinya menyampaikan bahwa cita-cita UUPA No. 5 tahun 1960 sudah diinjak-injak oleh pemerinrah dan pemodal saat ini dengan memberikan banyak izin kepada pengusaha, terutama pengusaha di bidang perkebunan dengam memberikan izin perkebunan sawit. Kami menyerukan kapeda DPRD dan Polisi agar jangan menyalahkan dan mengkriminalisasi petani karena mereka hanya mempertahankan. Seharusnya pemerintah tidak tunduk dengan kebijakan luar negeri yang hanya memanfaatkan kekayaan alam kita, jika ini terus berlangsung maka rakyat Indonesia akan menjadi buruh di atas tanahnya sendiri.

Eben, perwakilan buruh menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang mendorong pembangunan industri untuk kepentingan asing hanya menjadikan masyarakat akan menjadi buruh. Pemuda/i yang dari desa akhirnya berbondong-bondong ke kota dan menjadi buruh dengan upah murah menjadikan tanah-tanah di desa dengan mudahnya dirampas oleh pengusaha. Sudah seharusnya pemerintah membuat kebijakan yang mendorong orang-orang mudah untuk dapat memanfaatkan dan mengembangkan usaha pertanian di desa. Eben, juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus menolak perdagangan bebas yang akan membuat petani dan kaum miskin kota akan semakin terjepit dan akhirnya benar-benar tertindas dan tidak memiliki apapun. 

Ditulis oleh: David Rajagukguk
Edited : Ransibar


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik