Pertama kali, Pengelolaan Aset Provinsi Sumatera Utara diseminarkan


Bataktoday.com | Yayasan Komunitas Cerdas Adil Berkelanjutan (ADAB) bekerja sama dengan Pansus Aset DPRD Sumatera Utara melaksanakan Seminar Partisipasi Publik yang mengangkat tema “Optimalisasi Pengelolaan Aset Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara”, di Aula Gedung Baru DPRD Sumatera Utara, Selasa (22/11), pukul 14.30-17.45 WIB.

Kegiatan ini digelar agar masyarakat mengetahui dan memahami masalah sehubungan dengan keberadaan seluruh aset Provinsi Sumatera Utara, antara lain tentang sistem pencatatan/pengadministrasian, pengelolaan serta mekanisme pemindahtanganan aset, baik di dalam maupun di luar Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, diharapkan juga agar masyarakat berpartisipasi memberi masukan dalam pengelolaan aset milik daerah, baik kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun kepada Pansus Aset DPRD Sumut.

Seminar ini dihadiri 145 orang peserta, yang terdiri dari mahasiswa, NGO, akademisi, praktisi dan pemerhati kebijakan penyelenggaraan negara. Dengan 5 narasumber, yaitu Brilian Moktar (Ketua Pansus Pembahasan Aset Provinsi Sumatera Utara), Suryadi (Perwakilan Biro Perlengkapan dan Pengelolaan Aset DPRD Sumut), H.M Hanafi Harahap (Wakil Ketua Pansus Aset DPRD Sumut), Rurita Ningrum (Direktur Eksekutif FITRA Sumatera Utara) dan Marlais Simanjuntak (Kepala KPKNL Medan) dan dipandu oleh Ranto Sibarani sebagai moderator.

Dalam rilis yang diterima, Benardo Sinambela selaku Direktur Yayasan ADAB mengatakan, bahwa mayoritas peserta seminar berharap agar Pansus Aset DPRD Sumut yang diketuai oleh Brilian Moktar, dapat memaksimalkan perannya untuk mengawasi pendataan aset Pemprovsu oleh eksekutif. Hal ini dikarenakan persoalan aset tersebut menurutnya sudah sangat ‘parah’.

“Persoalan aset Pemprov ini sudah dilevel akut atau mendesak. Narasumber tadi menyebutkan, nilai aset Pemprovsu saat ini Rp 13 Triliun lebih, tetapi penyusutan mencapai angka Rp 6 Triliun. Ada banyak lagi, persoalan-persoalan perihal aset daerah yang dibukakan narasumber dalam forum ini, dan yang pasti, dari peserta berharap agar Pansus Aset DPRD Sumut memainkan perannya dalam mengawal aset-aset pemerintah ini. Seperti halnya penyelesaian aset yang dikuasai pihak ketiga, aset terlantar, dan tak terdata. Atau, ada dalam data tetapi fisiknya tidak ditemukan. Jangan sampai nantinya oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini, dan yang dirugikan tentu kita, masyarakat Sumatera Utara,” tegas Benardo.

Ditambahkannya lagi agar kedepannya, pemerintah memberi ruang dan kemudahan bagi masyarakat, terutama mahasiswa dan para praktisi, untuk memanfaatkan aset pemerintah sebagai fasilitas kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.

“Jangan sampai seperti yang sering terjadi, bahwa fasilitas pemerintah dikomersilkan, tetapi bahkan mahasiswa pun harus membayar biaya sewa gedung,” sebutnya.

Menanggapi penjelasan sebelumnya, yang disampaikan pihak Biro Perlengkapan dan Aset Pemprovsu, bahwa ada aset di beberapa daerah yang dijadikan okum pejabat sebagai mess pribadi, seperti di Samosir. Benardo meyakini, hal sejenis terjadi juga di berbagai tempat lainnya.

“Itu yang di Samosir, masih salah satu contoh. Kita yakin di beberapa daerah lainnya banyak terjadi hal yang sejenis. Yang begitu kan seharusnya tidak boleh dibiarkan. Sementara teman-teman mahasiswa dan masyarakat umum harus bayar untuk pemakaian fasilitas pemerintah,” demikian Benardo mengkritisi.

Sementara itu, untuk mendukung agar kerja Pansus Aset DPRD Sumut menjadi maksimal, menurut Benardo, salah satunya adalah supaya Pimpinan DPRD Sumut memperpanjang masa kerja pansus. Dengan persoalan yang rumit dan dalam jumlah ‘kasus’ sebanyak itu, tidak akan mungkin dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu 2 bulan.

“Ketua pansus menyampaikan tadi dalam forum, kalau pansus hanya diberi selama 2 bulan saja, itu tak akan cukup, mengingat persoalan aset ini rumit dan banyak. Kita dukung supaya diperpanjang, tetapi dengan catatan, mereka bekerja untuk rakyat, dan kita akan mengawal dan siap membantu memberi informasi. Bila memang dibutuhkan, sebagai tindak lanjut seminar ini, kita ikut tracking ke daerah-daerah, melihat dan menunjukkan aset-aset pemprov yang bermasalah,”  sebut Benardo mengakhiri. (rel/ajvg)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Disangsikan Bunuh Diri, Kepolisian Diminta Selidiki Penyebab Kematian Elviana