Surat ini Ungkap Keluhan Turis Sejak Tahun 2005 di Danau Toba



Kawasan Danau Toba sudah terkenal sebagai salah satu kawasan yang menjadi daya tarik turis untuk mengunjungi Provinsi Sumatera Utara. Danau Toba yang memiliki luas perairan mencapai 110.260 Ha dan keindahan alamnya yang luar biasa telah menjadikannya sebagai suatu kawasan yang diminati turis dari manca negara. Namun keindahan tersebut saat ini terancam karena ulah manusia yang mengeksplorasi secara berlebihan alam Danau Toba.

Penebangan pohon terus menerus, penggunaan zat kimia untuk pengolahan kayu disekitarnya, pengembangan keramba jaring apung yang memicu masuknya zat-zat asing dari puluhan ton pakan ikan yang dimasukkan ke Danau Toba, ditambah lagi limbah industri, hotel dan rumah tangga yang dibuang ke Danau Toba, semua hal tersebut sedang mengancam keindahan dan keasrian Danau Toba.
Penurunan jumlah turis yang mengunjungi Kawasan Danau Toba adalah suatu hal yang patut dipertanyakan berhubungan dengan situasi yang disebutkan tadi. 

Kita tidak meragukan daya tarik Danau Toba dan alamnya bagi turis mancanegara, namun kita harus melirik hal lain yang menyebabkan enggannya turis datang kesana. Tidak sedikit turis mancanegara dan turis lokal yang baru-baru ini mengeluh mengalami gatal-gatal dan penyakit kulit lainnya setelah mandi di perairan Danau Toba. Bahkan ada laporan berkembangnya sejenis lintah yang bisa masuk ke tenggorokan, hidung dan telinga turis yang mandi di Danau tersebut. Benarkah sudah sedemikian berbahaya air Danau Toba untuk manusia?

Turis sudah mengeluh sejak tahun 2005
Keluhan tentang tercemarnya air Danau tersebut ternyata sudah sangat lama disampaikan oleh turis mancanegara kepada pihak berwenang di Sumatera Utara. Surat Kepala Badan Pariwisata Sumatera Utara tertanggal 16 Desember 2005, yang saat itu dijabat oleh Henry Hutabarat barangkali merupakan suatu bukti bahwa sejak tahun 2005 Pemerintah Propinsi Sumatera Utara dalam hal ini Bapedalda sudah diperingatkan untuk memprioritaskan penelitian kualitas air Danau Toba, surat tersebut dibuat Henry karena adanya laporan turis Eropa yang mengalami gatal-gatal setelah mandi di Danau Toba.

Namun, sebagaimana yang kita ketahui, perwakilan Bapedalda dalam Rapat Dengar Pendapat beberapa organisasi lingkungan dan DPRD Sumut pada 7 Februari 2015 yang lalu menyatakan bahwa perairan Danau Toba tidak tercemar. Hal ini mungkin menjadi salah satu pertimbangan bagi turis untuk mengunjungi kawasan Danau Toba. Turis yang sudah merasakan dan melihat langsung potensi dan dampak pengrusakan kawasan Danau Toba pasti akan terheran-heran dengan sikap pihak yang berwenang dalam hal ini instansi pemerintah yang menganggap tidak ada ancaman bencana lingkungan di Kawasan Danau Toba.

Turis yang berkunjung ke kawasan Danau Toba tentulah menjadikan pengalaman buruknya tersebut sebagai referensi kepada turis lainnya, bahwa mandi di air danau menyebabkan kulit gatal-gatal. hal ini tentu akan menyebar dengan cepat ditengah-tengah pesatnya perkembangan media sosial dan informasi teknologi saat ini. Pemerintah yang tidak bertindak cepat dan serius untuk merespon dugaan tercemarnya air Danau Toba tersebut menjadi salah satu indikator untuk turis mengubah "destination" ke tempat lain yang lebih ramah terhadap lingkungan.

Padahal Henry Hutabarat, dalam suratnya yang ditujukan pada Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tertanggal 23 Desember 2006 telah memperingatkan pemerintah dengan keras, bahwa banyaknya keramba budi daya ikan nila dan puluhan ton pakan ikan yang dimasukkan ke danau setiap hari menyebabkan polusi udara dan tercemarnya air danau. Jika tidak ditanggapi selayaknya dan diatur dengan regulasi yang ketat maka Henry memperkirakan akan terjadi bencana di Kawasan Danau Toba, sebagaimana yang dia sebutkan dalam suratnya pada tahun 2006 tersebut (Dokumen ada pada penulis).

Saat ini sudah tahun 2015, pemerintah telah merencanakan akan menjadikan kawasan Danau Toba menjadi “Monaco”nya Indonesia. Membangun kawasan Danau Toba tanpa melakukan apapun terhadap perusak kawasan Danau Toba adalah suatu hal yang sangat ironi. Bagaimana mungkin kita membangun rumah, namun pihak lain mengotorinya dengan limbah di sekeliling rumah yang kita bangun? Bersikap dan bertindak tegaslah terhadap perusak Kawasan Danau Toba.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Disangsikan Bunuh Diri, Kepolisian Diminta Selidiki Penyebab Kematian Elviana