Dialog Publik Meneropong Masa Depan Demokrasi di Sumatera Utara Tahun 2013


1.    Pengantar.
Paska lengsernya Soeharto pada tahun 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam tata demokrasi pemerintahannya. Kekuasaan yang awalnya terpusat di Jakarta mulai menyebar ke daerah-daerah. Militer yang sebelumnya memiliki kuota khusus di Badan Legislatif kini harus rela tinggal di barak dan perbatasan wilayah dengan negara lain. Penyelenggara pemilihan umum yang awalnya terdiri dari unsur partai politik, sekarang sudah diselenggarakan oleh orang-orang yang independent dan harus memiliki integritas.

Sistem pemilu kita juga mengalami perubahan yang cukup signifikan, dari sistem Proporsional daftar setengah terbuka yang memungkinkan pemilih mencoblos tanda gambar partai politik dan nama caleg, namun nama caleg nomor urut 1 yang akan mendapat prioritas atau nomor urutlah yang menentukan, sekarang telah menjadi sistem proporsional terbuka, dengan kata lain nomor urut tidak lagi menentukan. Nomor urut dalam sistem pemilu sekarang sudah menjadi hiasan, dengan kata lain, caleg dengan nomor urut atas dianggap orang yang sangat berpengaruh di Partai, namun tidak menjadi jaminan akan memiliki suara terbanyak dari pemilihnya.

Sumatera Utara sebagai salah satu dari 34 propinsi yang ada di Indonesia cukup layak dijadikan sebagai barometer demokrasi di Indonesia. Di propinsi yang berpenduduk   sebanyak  13.103.596 jiwa (BPS 2012) masyarakatnya sangat heterogen dan memiliki keunikan tersendiri. Dengan luas wilayah 71 680,68 KM2, dan terdiri dari 33 Kabupaten/Kota tentulah sangat menarik untuk melihat proses demokrasi dan masa depannya di propinsi ini.

Maraknya pemenang Pilkada dari incumbent, dan lahirnya dinasti politik telah menjadi sorotan akhir-akhir ini. Wewenang dan fasilitas incumbent tentulah tidak hanya sebatas perangkat kantor, namun juga meliputi kesempatan dalam melakukan pendekatan atau lebih tepatnya “main mata” dengan penyelenggara pemilihan umum di tingkat Propinsi sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Dugaan-dugaan tersebut tentulah sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas peserta pemilu dan masyarakat. Sehingga apa yang selama ini digembar gemborkan sebagai produk demokrasi ternyata berbalik dengan kepentingan rakyat. Banyak wakil rakyat yang terlibat korupsi, baik wakil rakyat dari kalangan akademisi, birokrat bahkan dari kalangan penggiat demokrasi di Organisasi Non Pemerintah, semuanya itu tentulah mesti mendapat perhatian dari semua kalangan dalam rangka mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Dalam pemilihan calon anggota legislatif (Caleg) pada tahun 2009, kita tentu masih ingat banyaknya Caleg yang berasal dari kalangan aktivis penggiat demokrasi dan hak asasi manusia di Sumatera Utara. Hasil yang kita dapatkan cukup mencengangkan. Para caleg yang kita anggap sudah mewakili masyarakat dan sudah cukup dekat dengan masyarakat selama ini ternyata tidak mendapat suara yang significant. Hampir seluruh caleg yang direkomendasikan oleh massa rakyat dan kalangan Organisasi Non Pemerintah tidak ada yang berhasil duduk di kursi legislative Sumatera Utara. Suatu pukulan yang telak bagi kalangan yang selama ini mengaku sebagai pejuang demokrasi dan hak-hak rakyat, namun tidak mendapatkan tempat di hati rakyat untuk menjadi wakilnya di kursi legislative.

Selain keterlibatan masyarakat dan Ornop, peran KPU menjadi sangat penting dalam mendorong dan memajukan proses demokrasi.  Gonjang-ganjing media dan dugaan saratnya KKN dalam proses seleksi KPU di Sumatera Utara telah menurunkan citra KPU sebagai penyelenggara yang bersih, transparan, dan berintegritas. Untuk meyakinkan masyarakat Sumut, KPU haruslah bekerja keras untuk membuktikan bahwa dugaan tersebut tidak benar, karena dugaan-dugaan tersebut dapat menimbulkan apatisme masyarakat pemilih. Sehingga kita tidak heran, partisipasi pemilih semakin lama semakin menurun. Partisipasi pemilih untuk gubernur Sumatera Utara tahun 2013 yang tidak sampai 50% membuktikan bahwa masyarakat sudah mulai apatis terhadap pemilihan umum.

Untuk itu, peranan Organisasi Non Pemerintah dalam melibatkan masyarakat untuk ambil bagian dalam pemilihan umum sangatlah penting. Ornop yang selama ini kerap melakukan pendidikan politik di tingkat basis menjadi salah satu peluang untuk memajukan proses demokrasi di Propinsi Sumut. Untuk itu, selain melihat bagaimana dampak dari sistem demokrasi, kita juga harus mampu melihat bagaimana peran Organisasi Non pemerintah, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menentukan kualitas demokrasi di negara kita khususnya di Sumatera Utara. Untuk memberikan sumbangan pemikiran yang positif dan membangun, dalam kerangka demokrasi di Sumatera Utara maka diselenggarakanlah Dialog Publik ini.

2.      Tujuan
a.      Memberikan masukan positif dari Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas demokrasi di Sumatera Utara.
b.      Mengidentifikasi dan melihat peluang  tokoh-tokoh dari Organisasi Non Pemerintah dan masyarakat penggiat demokrasi dalam pemilu 2014 di Sumut.
c.       Berbagi pengalaman dengan penggerak demokrasi di Sumatera Utara yang pernah dan akan mengikuti pemilihan calon legislative maupun eksekutif pada tahun 2009 dan 2014.
d.      Menyusun dan mendokumentasikan pengalaman Organisasi non Pemerintah dan masyarakat penggiat demokrasi dalam menyongsong pemilu 2014.

3.      Bentuk Kegiatan
a.      Dialog publik dengan beberapa narasumber.
b.      Tanya jawab dengan peserta terbatas.
c.       Menyusun masukan/rekomendasi kepada Penyelenggara Pemilu dan kepada Ornop dan penggiat demokrasi dalam rangka peningkatan kualitas dan kuantitas demokrasi di Sumatera Utara.
d.      Rencana untuk melakukan rangkaian Kegiatan dan Kelompok Diskusi untuk menyusun dan mendokumentasikan pengalaman, pembelajaran dan kritik dalam menyongsong Pemilu 2014.

4.      Narasumber dan Moderator
1.      Mulia Banuarea (KPU Sumut), memaparkan tentang persiapan Pemilu 2014, kesiapan data, sosialisasi, pendidikan dan kendala penyelenggaraan pemilu.
2.      Helen Napitupulu (Panwas Kota Medan), memaparkan hasil pengawasan persiapan pemilu, hal-hal yang perlu keterlibatan penggerak demokrasi dalam pengawasan pemilu dan berbagi pengalaman tentang pengawasan penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara.
3.      Nelson Siregar (Tokoh masyarakat), memaparkan pandangan masyarakat terhadap perkembangan demokrasi di Sumatera Utara dan potensi penggerak demokrasi dalam pemilu 2014.
4.      Dadang Darmawan (Akademisi), memaparkan kajian demokrasi di Sumatera Utara secara akademis dan kriteria penggerak demokrasi yang layak menuju pemilu 2014.
5.      Sarma Hutajulu (Politisi), memaparkan tentang pengalaman, kelemahan dan hambatan calon legislative yang berasal dari penggiat demokrasi di Sumatera Utara.
6.      Sahat Lumbanraja, Moderator yang mengatur jalannya dialog publik.

5.      Peserta
85 orang peserta yang terdiri dari penggiat demokrasi dan Organisasi Non Pemerintah, calon anggota legislative tahun 2014, tokoh masyarakat dan individu yang peduli dan pro demokrasi dan perwakilan penyelenggara pemilu yang ada di Sumatera Utara.

6.      Waktu
Hari/Tgl                                   : Rabu, 27 November 2013
Pukul                                       : 09.00 Wib s/d 14.30 Wib
Tempat                                    : Restoran Kenanga
  Jl. Jamin Ginting KM 12,5
  Simpang RSUP Adam Malik
  Medan

7.      Panitia
Ketua               : Ranto Sibarani
Notulensi         : Juniwan
Keuangan        : Irma Afini
Anggota           : Juni Aritonang
Anggota           : Fitri Sari Warasi

8.      Penyelenggara
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama lembaga-lembaga yang pro demokrasi diantaranya KSPPM, Bakumsu, Yapidi, YAK GBKP, Lentera, KPS dan Kotib, yang tergabung dalam Forum Organisasi Non Pemerintah Sumatera Utara untuk Demokrasi (FORSDEM).

9.      Anggaran Biaya
Biaya kegiatan ini dibiayai oleh KSPPM, Bakumsu, Yapidi, YAK GBKP, Lentera, KPS dan Kotib.

1.  Penutup
Demikian kerangka acuan ini dibuat, dengan harapan dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan Dialog Publik “Meneropong masa depan demokrasi di Sumatera Utara”. Atas dukungan dan perhatiannya dalam kegiatan ini kami sampaikan terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan

Kuasa Hukum Pertanyakan Motif Direktur PT KIM Penjarakan Toga Damanik

Merasa Dijebak, Keturunan Marah Halim Harahap, marah dan lakukan Perlawanan Hukum