Postingan

Menampilkan postingan dari 2025

Oknum Anggota DPRD Dairi Diminta Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Abang Becak

Gambar
Analisadaily.com, Sidikalang - Junianto Sinulingga (49) seorang abang becak beralamat di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Surat dilayangkan tertanggal 28 Juli 2025. Hal itu disampaikan Ranto Sibarani, kuasa hukum Junianto, Rabu (29/7). Diterangkan, Junianto menjadi korban pengeroyokan usai cekcok dengan oknum anggota DPRD Dairi berinisial AP.  “Tujuan pengajuan permohonan perlindungan hukum, agar AP diperiksa Polres Dairi. AP mengancam membakar becak Junianto. Manatahu Polres Dairi tidak berani memanggil AP, maka perlu disurati,” kata pengacara, Ranto Sibarani. Selain itu, kata Ranto, abang dari AP berinisial CP perlu dimintai pertanggungjawaban. Ranto menyebut, berdasarkan pengakuan korban, Junianto dikeroyok usai cekcok dengan AP di depan Apotek Juwita di Tigalingga per 16 Juli 2025. Apotek dimaksud diketahui milik keluarga AP. “Cekcok terkait pa...