Postingan

Tengku Zanzabella Bantah Terlibat Penyebaran Video Call Ruben Onsu

Gambar
  Pengacara Tengku Zanzabella sampaikan klarifikasi kliennya soal tuduhan ikut sebarkan video call Ruben Onsu. Foto: Desi Puspasari/detikcom Jakarta - Pengacara Tengku Zanzabella, Ranto Sibarani SH, menyampaikan klarifikasi kliennya soal tudingan terlibat dalam penyebaran rekaman video call antara Ruben Onsu dengan seorang pria yang belakangan viral di media sosial. Ranto menegaskan, Tengku Zanzabella tidak pernah menerima, menguasai, ataupun melihat rekaman video tersebut. Ranto juga memberikan klarifikasi mengenai kronologi pertemuan Tengku Zanzabella, Sarwendah, dan seorang pria bernama Artos. Ia menilai, narasi yang berkembang di media sosial telah menggiring opini seolah-olah kliennya merupakan sosok di balik tersebarnya rekaman pribadi tersebut. Tengku Zanzabella awalnya memang sempat menunjukkan dukungan kepada Sarwendah melalui sejumlah konten di media sosial, sebelum akhirnya berubah sikap. Namun, menurutnya, perubahan sikap Tengku Zanzabella merupakan bagian dari kebebasa...

Pemohon Perbaiki Uji KUHP Menyoal Penetapan Kerugian Negara oleh Selain BPK

Gambar
Tim kuasa hukum Pemohon Pengujian KUHP menyampaikan penjelasan kepada majelis panel Hakim Konstitusi mengenai sejumlah perbaikan yang telah dilakukan dalam permohonan, Rabu, (15/04/2026). Foto Humas/IlhamWM. JAKARTA, HUMAS MKRI – (disalin dari website Mahkamah Konstitusi)  Sidang pemeriksaan Permohonan Nomor 107/PUU-XXIV/2026 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (15/4/2026). Pemohon dalam pengujian ini yakni Naslindo Sirait dan Yeasy Darmayanti. Para Pemohon mengujikan Penjelasan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam sidang dengan agenda perbaikan permohonan, kuasa hukum para Pemohon, Ranto Sibarani menegaskan telah memperbaiki permohonan sesuai nasihat panel hakim pada sidang pendahuluan. Perbaikan dimaksud mengacu pada Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang (PMK 7/2025). “Kemudian, mengenai legal standing, kami sudah memperbaiki dengan m...

Penganiayaan Pramita Membuktikan Perbudakan Terhadap Buruh di Kota Medan

Gambar
Pramita Boru Manalu, Korban Penganiayaan didampingi Liston Pakpahan, Alleru Simanjuntak, Isra Nur Quraini dan Andre Thimothy Tarigan Medan - Kuasa Hukum Pramita Manalu, Ranto Sibarani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Kliennya diduga dianiaya di salah satu Swalayan yang terletak di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal. Ironinya, dugaan penganiayaan ini dilakukan oleh Manager di Swalayan tersebut “Hal tersebut membuktikan bahwa perbudakan terhadap buruh masih ada, padahal seharusnya pekerja atau buruh adalah kelas yang harus dihormati hak-haknya, karena mendukung bisnis dan perekonomian berjalan di negara ini” ujar Ranto.  “Pada tanggal 10 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Pramita Manalu dipanggil oleh Manager tersebut untuk naik ke Gudang yang berada di Lantai 2. Lalu, Klien Kami disuruh masuk ke dalam salah satu ruangan. Kemudian, Manager tersebut ikut masuk dan menutup pintu ruangan itu. Klien Kami disuruh berdiri dan menadahkan tangannya. Lalu, Manager tersebut meletakkan s...

Oknum Anggota DPRD Dairi Diminta Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Abang Becak

Gambar
Analisadaily.com, Sidikalang - Junianto Sinulingga (49) seorang abang becak beralamat di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Surat dilayangkan tertanggal 28 Juli 2025. Hal itu disampaikan Ranto Sibarani, kuasa hukum Junianto, Rabu (29/7). Diterangkan, Junianto menjadi korban pengeroyokan usai cekcok dengan oknum anggota DPRD Dairi berinisial AP.  “Tujuan pengajuan permohonan perlindungan hukum, agar AP diperiksa Polres Dairi. AP mengancam membakar becak Junianto. Manatahu Polres Dairi tidak berani memanggil AP, maka perlu disurati,” kata pengacara, Ranto Sibarani. Selain itu, kata Ranto, abang dari AP berinisial CP perlu dimintai pertanggungjawaban. Ranto menyebut, berdasarkan pengakuan korban, Junianto dikeroyok usai cekcok dengan AP di depan Apotek Juwita di Tigalingga per 16 Juli 2025. Apotek dimaksud diketahui milik keluarga AP. “Cekcok terkait pa...

Berharap Keadilan, Tim Hukum Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu Taput ke MK

Gambar
Medan, JejakSiber.com - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/12/24). Ranto Sibarani, S.H., M.H. bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H. bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat( BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah berdasarkan temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Kepala Sekolah. "Dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 02," kata Ranto Sibarani kepada media ini melalui keterangan t...

Tim Bobby Resmi Cabut Laporan soal Pelemparan Mobil Usai Debat Pilgubsu

Gambar
Ranto Sibarani dkk Tim Hukum Bobby Nasution (Disalin dari detik.com tanggal 9 November 2024) Jakarta - Tim hukum Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution mencabut laporan polisi terkait pelemparan mobil yang ditumpanginya usai debat kedua Pilgub Sumut di Medan. Pencabutan dilakukan atas arahan Bobby. "Kami dari Tim Hukum Bobby-Surya secara resmi sesuai dengan arahan calon Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution untuk mencabut laporan yang kami laporkan kemarin tanggal 7 November 2024, sudah kami cabut laporan tersebut," kata Sekretaris Tim Hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani, SH., MH. dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024). "(Dicabut) sore sudah kami cabut laporan tersebut. Sesuai dengan arahan Paslon nomor urut 1 Bapak Bobby Nasution dan Pak Surya bahwa kita songsong Pilgub Sumut 27 November 2024 dengan santun, riang gembira, kening tidak berkerut dan dengan damai. Dengan itu kami berharap kepada seluruh masyarakat mari menjaga demokrasi tercapai dengan baik, damai da...

Tim Bobby-Surya Akan Lapor Selebaran Berisi Tolak Pemimpin Penzina, Ranto Sibarani : Itu Fitnah

Gambar
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Surya akan melaporkan dugaan kampanye hitam yang memuat kalimat fitnah ke Polda Sumut dan Gakkumdu Sumut.  Laporan itu perihal adanya selebaran dan spanduk tersebar dimasyarakat yang memuat tudingan fitnah kepada Bobby dan Surya sebagai pasangan calon Gubernur.  Sekretaris tim hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani mengatakan, salah satu selebaran berisi fitnah adanya selebaran berisi tolak pemimpin penzina yang mencantumkan foto Bobby. "Jadi kami menemukan adanya spanduk, kemudian selebaran yang memuat kampanye hitam kepada pasangan calon Gubernur Sumut. Salah satunya soal selebaran yang berisi tulisan jangan memilih pemimpin penzina dan disana ada foto calon kita Bobby Nasution," kata Ranto kepada Tribun Medan, Rabu (6/11/2024).  Ranto mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti selebaran dan spanduk yang terpasang disejumlah titik.  Menurutnya, narasi itu sengaja disebarka...